KODE ETIK GURU

 

  1. Guru harus menghargai hak asasi manusia dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
  2. Guru harus berperan sebagai teladan bagi siswa dalam hal sopan santun, integritas, dan moralitas.
  3. Guru harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
  4. Guru harus memperhatikan kepentingan siswa dan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
  5. Guru tidak boleh memperlakukan siswa secara diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, dan status sosial.
  6. Guru harus menghindari tindakan yang merugikan siswa atau membahayakan kesehatan dan keselamatan siswa.
  7. Guru tidak boleh menyalahgunakan kewenangan atau wewenang yang dimiliki sebagai pendidik.
  8. Guru harus memperbaharui ilmu pengetahuannya secara terus-menerus dan mengembangkan diri sebagai pendidik yang berkualitas.
  9. Guru harus menjaga citra dan martabat profesi pendidik serta memperjuangkan hak-haknya sebagai pendidik.
  10. Guru harus memperjuangkan terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar