- Guru harus menghargai hak asasi manusia dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
- Guru harus berperan sebagai teladan bagi siswa dalam hal sopan santun, integritas, dan moralitas.
- Guru harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
- Guru harus memperhatikan kepentingan siswa dan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
- Guru tidak boleh memperlakukan siswa secara diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, dan status sosial.
- Guru harus menghindari tindakan yang merugikan siswa atau membahayakan kesehatan dan keselamatan siswa.
- Guru tidak boleh menyalahgunakan kewenangan atau wewenang yang dimiliki sebagai pendidik.
- Guru harus memperbaharui ilmu pengetahuannya secara terus-menerus dan mengembangkan diri sebagai pendidik yang berkualitas.
- Guru harus menjaga citra dan martabat profesi pendidik serta memperjuangkan hak-haknya sebagai pendidik.
- Guru harus memperjuangkan terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar